Sistem Informasi Cadangan Pangan

Sistem Informasi Cadangan Pangan bertujuan untuk memudahkan pengelola cadangan pangan (Gapoktan PUPM, LDPM, Instansi Pemerintah, Enumerator Pasar, dll.) melaporkan kondisi cadangan pangan kepada pemerintah sehingga dapat dengan mudah Pimpinan/Pejabat yang berwenang mengetahui kondisi stok cadangan pangan secara up to date. Disamping itu juga dapat memudahkan masyarakat umum dan stake holder terkait untuk mengetahui kondisi stok cadangan pangan yang ada di Indonesia.